LIPUTANWARTANEWS.ID|BATAM- Dugaan praktik perjudian berkedok hiburan melibatkan musik dan instrumen, serta penggunaan pantun dan angka kembali mencuat di Upgrade Cafe & Resto yang berlokasi di Golden Prawn, Bengkong.
Sempat vakum beberapa waktu lalu aktivitas “judi Kim” ini kembali beroperasi secara terbuka dan terang-terangan.
Dalam prakteknya, Kim seringkali menjadi sarana perjudian di mana pemain membeli kupon berisi angka dan menebak angka yang disebutkan dalam nyanyian atau pantun yang dilantunkan oleh seorang penyanyi atau “tukang dendang”.
Berdasarkan investigasi dari tim media pada Rabu, (02/06/25) sekira pukul 21.00 WIB. Adapun kertas/kupon bernomor tersebut dihargai mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp.100 ribu rupiah per putarannya.
Peserta yang angka keberuntungannya telah lengkap disebutkan di salah satu kolom dinyatakan menang dan berhak mendapat hadiah dari mulai uang tunai hingga berupa emas, sungguh menggiurkan bukan ??,,,
Sejalan dengan pertumbuhan kota Batam praktek-praktek perjudian yang berkedok hiburan mau itu tebak angka dan juga permainan ketangkasan ketangkasan semakin tumbuh subur “bak jamur di musim hujan” kiasan yang menggambarkan darurat judi di kota Batam.
Lebih mencengangkan, dugaan lokasi perjudian berkedok hiburan ini tidak jauh dari Mapolsek Bengkong, kurang dari 1 kilometer saja namun seakan luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan tim media masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait pengelola maupun pihak berwajib untuk pemberitaan lebih lanjut.**