Jumat, 30 Mei 2025
Uncategorized

Kepala BNN RI Tinjau Kapal MT Sea Dragon Bawa 2 Ton Sabu

π˜’π˜°π˜­π˜’π˜£π˜°π˜³π˜’π˜΄π˜ͺ 𝘒𝘯𝘡𝘒𝘳 π˜ͺ𝘯𝘴𝘡𝘒𝘯𝘴π˜ͺ 𝘢𝘯𝘨𝘬𝘒𝘱 𝘱𝘦𝘯𝘺𝘦𝘭𝘢𝘯π˜₯𝘢𝘱𝘒𝘯 𝘯𝘒𝘳𝘬𝘰𝘡π˜ͺ𝘬𝘒 𝘫𝘦𝘯π˜ͺ𝘴 𝘴𝘒𝘣𝘢 𝘴𝘦𝘣𝘒𝘯𝘺𝘒𝘬 2 π˜›π˜°π˜― (𝘬𝘦𝘡.𝘧𝘰𝘡𝘰)

LIPUTANΒ  WARTANEWS.ID|BATAM- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI, Marthinus Hukom, tiba di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (21/5). Setibanya di sana, Kepala BNN RI langsung meninjau Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang memuat narkotika jenis sabu, di dermaga Bea Cukai Batam Tanjung Uncang.

 

Kepala BNN RI didampingi Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri, Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat,Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan memeriksa isi kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.

 

Di saat yang sama, Kepala BNN RI memerintahkan anggota untuk melakukan pengamanan dan pengawalan ketat terhadap barang bukti yang besar ini. Penyitaan yang dilakukan BNN ini merupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia.

 

Berdasarkan temuan petugas gabungan, sabu ditemukan dalam dus-dus tersembunyi pada kompartemen khusus di lambung kapal. Terdapat 67 dus berwarna cokelat yang sudah dibungkus plastik. Di dalam masing-masing dus berisi bungkusan teh China berisi sabu.

 

Dari kasus penyelundupan narkotika jenis sabu di Kapal MT Sea Dragon, tim gabungan berhasil membekuk enam orang Anak Buah Kapal (ABK), yang terdiri dari empat orang WNI, dan dua orang WNA asal Thailand.

 

Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika ini merupakan bukti nyata kolaborasi antar instansi dapat memberikan hasil luar biasa dalam upaya pemberantasan narkotika guna melindungi bangsa dari ancaman narkoba. Hingga saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan jumlah barang bukti narkotika yang disita.

 

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Tags:BNNCegah NarkobaStop Narkoba


Baca Juga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *