LIPUTAN WARTANEWS.ID|BATAMโ Peredaran Rokok-Rokok Tanpa Pita Cukai (Ilegal) di Kota Batam terus berkembang bebas seolah-olah adanya pembiaran dari pihak Bea & Cukai Kota Batam. Rokok-rokok tersebut bukan hanya beredar di Batam, tetapi diduga beredar juga di Kepri dan sampai di Provinsi lainnya seperti Jambi, Riau, dll.
Banyaknya pemberitaan tentang rokok-rokok Ilegal di Kota batam seolah dipandang sebelah mata oleh pihak terkait yaitu Bea & Cukai (BC) Kota Batam. Bahkan, Kasi Humas BC Batam pun tidak menggubris konfirmasi yang dilakukan awak media Liputanwartanews.id
Menariknya, maraknya peredaran rokok Ilegal di Kota batam sehingga membuat salah satu pegiat media sosial yang berinisial DN angkat bicara terkait hal tersebut.
โBukan hanya HD Rokok tanpa pita Cukai, tapi masih banyak rokok lainnya seperti Ofo, Rave, Luffman dan baru-baru ini muncul pesaing baru nya merk PSG dan Morena โ, Ujar DN Minggu, (25/05/2025).
Lanjutnya, Jika HD saja yang diberitakan, maka asumsi masyarakat akan berbeda. Berkaca pada jejak digital yang ada maka masyarakat akan mengira bahwa rokok-rokok ilegal yang lain telah mengeluarkan โUpetiโ tutup berita, papar DN dalam tulisannya.
โKarena sudah menjadi rahasia umum ada tim-tim khusus dari produk rokok tanpa Cukai (ilegal) membagikan jatah setiap bulannyaโ, terang DN yang juga sebagai salah satu Tokoh Masyarakat Batam.
Tambahnya, Saya rasa bukan lagi menjadi rahasia bahwa ada yang memberi. Saya sangat senang kiranya seluruh rokok tanpa pita Cukai di beritakan. Disisi lain, masyarakat cukup terbantu dengan rokok non pita Cukai, tutupnya.