Kamis, 12 Jun 2025
Bisnis

Pemko Batam Gulirkan Program Bunga 0%, Amsakar: Saatnya Usaha Mikro Naik Kelas

๐˜—๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฌ๐˜ฐ ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฎ ๐˜ˆ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜“๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ค๐˜ถ๐˜ณ๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜—๐˜ณ๐˜ฐ๐˜จ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฎ ๐˜‰๐˜ถ๐˜ฏ๐˜จ๐˜ข 0% ๐˜œ๐˜ฏ๐˜ต๐˜ถ๐˜ฌ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ฌ๐˜ถ ๐˜œ๐˜ด๐˜ข๐˜ฉ๐˜ข ๐˜”๐˜ช๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ฐ ๐˜ฅ๐˜ช ๐˜‰๐˜ข๐˜ต๐˜ข๐˜ฎ (๐˜ง๐˜ต๐˜ฐ:๐˜ฉ๐˜ถ๐˜ฎ๐˜ข๐˜ด)

LIPUTANWARTANEWS.ID|BATAM-Pemerintah Kota Batam akan meluncurkan program subsidi bunga 0% bagi pelaku usaha mikro pada akhir April 2025. Program ini menjadi bagian dari prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, dalam rangka memperkuat sektor usaha mikro di Batam.

 

โ€œSaya berharap program ini benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin. Ini adalah langkah untuk membantu usaha mikro keluar dari berbagai persoalan, terutama permodalan, agar bisa lebih mandiri dan berkembang”, ujar Amsakar.

 

Sebagai mantan Kepala Dinas UKM dan Disperindag ESDM, Amsakar sangat memahami tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Menurutnya, berbagai persoalan seperti lemahnya tata kelola, manajemen usaha, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya akses permodalan dan pemasaran menjadi hambatan klasik yang perlu segera diatasi.

 

โ€œProgram ini adalah jalan agar UMKM bisa naik kelas. Kita ingin mereka lebih kuat, mandiri, dan berdaya saing,โ€ tegasnya.

 

Pemerintah Kota Batam menyiapkan regulasi pendukung berupa Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga atau Margin kepada Lembaga Keuangan bagi pelaku usaha mikro. Hal ini bertujuan mempercepat implementasi di lapangan.

 

โ€œSeluruh jajaran di Pemko Batam saya minta untuk bergerak cepat, agar manfaat program ini bisa segera dirasakan,โ€ imbuh Amsakar.

 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Hendri Arulan, menjelaskan bahwa program ini menyasar pelaku usaha mikro binaan Pemko Batam yang saat ini jumlahnya mencapai 5.000 pelaku.

 

Pemerintah akan memberikan subsidi bunga/margin atas pinjaman usaha dengan plafon maksimal Rp20 juta dan jangka waktu pinjaman hingga dua tahun. Beban bunga akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah, sehingga pelaku usaha tidak terbebani bunga pinjaman.

 

๐—ฆ๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐˜ ๐— ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ธ๐˜€๐—ฒ๐˜€ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ

Agar dapat mengikuti program ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi sejumlah syarat sesuai Perwako, antara lain:

– Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha mikro
– Ber-KTP Kota Batam
– Berusaha di wilayah Batam
– Bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/D, atau penyelenggara negara lainnya

Manfaat Program Subsidi Bunga 0%

1. Meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro
2. Memperluas peluang pengembangan usaha
3. Membuka lapangan kerja baru
4. Mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing



Baca Juga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *